Sabtu, 02 Juni 2012

Demokrasi Ekonomi Pancasila

Demokrasi Ekonomi Pancasila
Pamungkas Ayudhaning Dewanto ; Peneliti dari FISIP UI,
Anggota PP Presidium Alumni GMNI
SUMBER :  SUARA MERDEKA, 1 Juni 2012


Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua. Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua.” (Bung Karno, 1 Juni 1945)

KUTIPAN pidato Bung Karno menjadi stimulus yang relevan sekaligus paradoks dalam menyongsong hari lahir ke-67 Pancasila, Juni ini. Sejak reformasi, nilai Pancasila hanya dianggap sebagai pelengkap kelulusan sekolah dan upacara bendera, tanpa dimaknai sebagai suatu fundamen luhur bagi seluruh masyarakat. Kekeliruan ini muncul sejak Orde Baru secara simbolik memelintir Pancasila sebagai alat kekuasaan.

Tidak jarang kesatuan sebuah bangsa lahir dari peperangan atau konflik horizontal yang ekstrem. Bahkan Heinrich von Treitschke mengatakan, hanya peperangan yang mengubah sekumpulan orang menjadi suatu bangsa.
Kita sangat bersyukur bahwa kesatuan kita bukan dilahirkan dari  perang melainkan permusyawaratan perwakilan berlandaskan kemanusiaan. Karenanya, yang terpenting, Pancasila melandasi komitmen politik dan kesepakatan universal.

Hampir semua negara yang memiliki keanekaragaman identitas di tubuh rakyatnya, akan merumuskan sebuah nilai acuan (common value) yang dapat mengakomodasi tiap perbedaan, menjadi satu kesatuan negara bangsa (nation state).

Hal ini perlu karena dasar terbentuknya negara-bangsa adalah terciptanya kohesivitas kultural di antara rakyatnya (Anthony Smith, 2008); dan dari nilai bersama inilah, toleransi dan komitmen kesatuan dilahirkan. Salah satu akibat dari tidak rampungnya proses pendewasaan politik di negeri ini adalah karena demokrasi politik berjalan tanpa diikuti dengan pembangunan demokrasi ekonomi.
Pancasila mencitrakan republik sebagai Indonesia yang utuh, dari Sabang sampai Merauke; dari Pulau Miangas hingga Rote. Jika negara masih menempatkan Pancasila sebagai nilai yang dijunjung seluruh komponen bangsa maka negara harus dapat meyakinkan rakyat di pelosok mana pun ia berada, bahwa hak-haknya dijamin oleh negara.

Diskriminasi Hak

Tindakan ini akan menjadi bukti pemenuhan tanggung jawab negara, sekaligus isyarat bahwa Pancasila memang pantas diangkat sebagai nilai bersama mewujudkan NKRI. Sayangnya, negara masih diskriminatif terhadap hak-hak rakyat seperti kebebasan beragama, berkesenian, bahkan sebagian rakyat masih mengandalkan akses pejabat.

Misalnya, kesenjangan antara Indonesia bagian barat dan timur masih terus terjadi. Persentase kontribusi PDB regional (2005) terhadap PDB nasional dari Indonesia Timur hanya berkisar 18 persen, belum ditambah ketimpangan infrastruktur dan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan yang sangat memprihatinkan. Padahal Pancasila mengamanatkan negara untuk menjamin hak setiap warga negara, termasuk Indonesia bagian timur.

Yang menarik dari kutipan Pidato Bung Karno adalah dimunculkannya simbolisasi Nitisemito sebagai representasi kelompok bisnis. Harapan Soekarno, kelompok bisnis semestinya menjadi komponen bagi pembangunan negeri.
Namun praktiknya, negara kini justru menjadi komponen untuk memperkuat korporasi tertentu. Bahkan muncul kekhawatiran, menguatnya aktor bisnis dalam laga politik disinyalir menggunakan alat negara untuk memuluskan bisnisnya.

Pancasila sebagai batasan identitas, kawasan, dan juga moral harus kembali diangkat melandasi perekonomian kita. Namun hal itu mustahil tanpa kepemimpinan yang kuat. Tidak ada satu pun negara maju yang tanpa diawali kepemimpinan yang kuat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar