Sabtu, 02 Juni 2012

Memaknai kembali Semangat Nasionalisme Kita


Memaknai kembali Semangat Nasionalisme Kita
Eriko Sotarduga BPS ; Anggota DPR RI
SUMBER :  MEDIA INDONESIA, 1 Juni 2012


BERBAGAI peristiwa dengan dalih kepentingan agama, kelompok, hingga aliran politik belakangan ini mulai mengusik nasionalisme kita sebagai bangsa. Persatuan dalam keragaman budaya, suku, bahasa, dan keyakinan semakin terganggu oleh ulah sekelompok orang yang ingin memaksakan kehendak. Mereka tidak segan-segan mengancam dan melakukan kekerasan kepada kelompok lain yang dianggap tidak sejalan dengan pandangan mereka.
 
Perilaku yang seharusnya ditindak tegas oleh aparat penegak hukum itu justru dibiarkan. Bahkan muncul kesan kuat bahwa penegak hukum telah tunduk pada kehendak segelintir orang.

Kasus pembubaran paksa diskusi buku Allah, Liberty, and Love karya Irshad Manji, penolakan konser penyanyi Lady Gaga, perusakan sarana ibadah penganut Ahmadiyah, perusakan gereja-gereja di berbagai tempat, termasuk kasus Gereja GKI Yasmin Bogor merupakan contoh paling nyata. Penegak hukum yang seharusnya melindungi hak setiap warga untuk berpendapat dan berserikat sesuai dengan konstitusi justru menjadi kepanjangan tangan sekelompok orang yang tidak sependapat. Kejadian demi kejadian tersebut tidak sekadar meresahkan, tetapi juga memicu pertanyaan besar tentang pentingnya nasionalisme kita sebagai sebuah bangsa, apalagi ketika kita sedang dalam suasana memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan saat ini memperingati Hari Lahir Pancasila.

Untuk menemukan kembali spirit nasionalisme, mari kita selisik kembali sejarah lahirnya Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908 ketika Dr Wahidin Soedirohoesodo dan para pemuda Stovia seperti Sutomo, Gunawan, Suradji, dan Suwardi Suryaningrat mengadakan rapat pertama di Jakarta. Mereka mendirikan perkumpulan Boedi Oetomo yang dilandasi semakin tingginya kesadaran ingin bersatu, meningkatkan semangat bangsa Indonesia ingin merdeka, dan semakin banyak masyarakat terpelajar di Indonesia. Spirit tersebut yang menyatukan bangsa Indonesia meski terdiri dari beragam budaya, suku, bahasa, dan agama.

Pergerakan 20 Mei 1908 bisa dikatakan sebagai awal bentuk perlawanan terhadap penjajah yang lebih modern, sistematis, dan menggunakan strategi diplomasi daripada konfrontasi secara fisik dengan senjata. Meski pada awal pergerakan Boedi Oetomo masih melakukan perlawanan fisik dengan berhadapan langsung dengan tentara kolonial, pergeseran model perlawanan mulai terjadi. Hal itu tidak lepas dari peningkatan kemampuan berpikir mereka seiring dengan makin banyaknya kaum terpelajar di Indonesia.

Semangat yang ditanamkan sejak satu abad yang lalu itu seharusnya membuat bangsa Indonesia semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan agar tumbuh menjadi bangsa yang besar. Namun, kenyataan telah berbicara lain. Kita seperti kembali ke zaman kolonialisme dalam bentuk lain. Penjajahan bukan lagi berbentuk fisik, melainkan pemaksaan kehendak melalui ancaman yang disertai kekerasan. Ironisnya, penegak hukum ibarat menjadi komprador karena selalu menuruti kemauan menuruti kemauan kelompok tertentu tanpa menimbang kepentingan yang lebih luas. Kesediaan menjadi komprador itu tidak ada tujuan lain kecuali untuk mengamankan posisi dan kepentingan pribadi atau kelompok.

Perayaan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tahun seharusnya menjadi sarana untuk berintrospeksi. Semangat merdeka dari segala bentuk pemaksaan kehendak harus terus ditumbuhkan pada setiap generasi tanpa memandang rezim yang berkuasa. Semangat itu dapat ditumbuhkan dengan mengkaji dan menghayati kembali Pancasila sebagai falsafah hidup dan landasan perilaku bangsa Indonesia.

Menempatkan kembali Pancasila sebagai sandaran hidup dalam berbangsa dan bernegara bukan lah suatu kemunduran. Menajamkan kembali ideologi Pancasila bu kan berarti kita kem bali pada masa Orde Lama atau Orde Baru.

Posisi Pancasila sebagai landasan yang menyatukan keragaman bangsa Indone sia harus diper kukuh agar tidak disala hartikan. Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus dijadikan sarana untuk meningkatkan awareness kita untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Sebagai bangsa merdeka dari kolonialisme, kita dihadapkan pada kolonialisme dalam bentuk lain jika kita membiarkan upaya pemaksaan kehendak dengan meminjam tangan penegak hukum. Pancasila harus kita tempatkan sebagai titik temu berbagai suku, golongan, dan agama.

Di tengah spirit Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila, kita perlu menyadarkan kembali bahwa Pancasila bukan sesuatu yang asing seperti kata Bung Karno saat pidato di Surabaya tanggal 24 September 1955, “Aku bukan pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila daripada buminya Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku persembahkan Pancasila ini di atas persada Indonesia.“

Di situlah peran Pancasila sebagai pemersatu yang mengilhami para pendiri bangsa Indonesia dalam menumbuhkan nasionalisme. Karena itu, Pancasila harus menjadi satuan dasar ideologi terhadap ideologi-ideologi satuan kecil yang memberi arah bertemunya ideologi-ideologi yang tumbuh di bumi Nusantara.
Hanya dengan cara itulah Pancasila mampu membangun kekuatan ideologi bangsa yang mengakomodasi semua elemen dan golongan yang hidup di Indonesia.

Untuk menempatkan Pancasila pada porsi yang optimal, tidak ada cara lain kecuali dibutuhkan pemimpin yang mampu mengamalkan Pancasila secara konsisten, koheren, dan koresponden. Dalam arti, menuntut setiap pihak menjalankan Pancasila demi kemaslahatan bangsa, bukan kemaslahatan kelompok tertentu sehingga Pancasila menyatu dengan semua unsur dalam masyarakat tanpa menghilangkan identitas mereka. Dengan demikian, Pancasila menjadi media guna memberdayakan idealisme Pancasila dan idealisme yang ada tanpa terjadi tumpang tindih dan tidak tentu arah.

Untuk itu, Pancasila perlu dijadikan sebagai spiritualitas untuk menghadapi tantangan dunia yang berubah sangat cepat, baik itu tantangan yang bersifat lokal maupun regional. Tantangan internal sebagai bangsa yang majemuk kini sudah muncul dan harus kita antisipasi. Begitu juga dengan tantangan regional dalam bentuk penguasaan ekonomi dan politik sehingga bangsa Indonesia membutuhkan energi penggerak berupa spiritualitas. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai dan tradisi luhur bangsa Indonesia yang digali para pendiri bangsa merupakan energi yang mampu menggerakkan masyarakat secara kolektif.

Sebagai spiritualitas yang melandasi perilaku hidup bangsa Indonesia, Pancasila diharapkan mampu menjadi obat penawar bagi penyakit bangsa yang sudah kronis seperti korupsi. Kita cukup yakin nilai-nilai Pancasila yang luhur dan semangat nasionalisme yang terpelihara dengan baik merupakan jawaban atas pelbagai problem bangsa Indonesia yang terjadi terusmenerus. Semoga perayaan Hari Lahir Pancasila kali ini dapat menumbuhkan spirit nasionalisme kita berdasarkan ideologi Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar