Rabu, 13 Juni 2012

Praktek Efisiensi Pemakaian BBM


Praktek Efisiensi Pemakaian BBM
Purbayu Budi Santosa ; Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip
SUMBER :  SUARA MERDEKA, 12 Juni 2012



"Pemerintah perlu membuat peraturan dengan sanksi tegas untuk menunjang gerakan penghematan BBM"

PENGGUNAAN minyak sebagaimana komoditas ekonomi, terlebih berkriteria tidak dapat diperbarui (non-renewable resources) harus mendasarkan pada prinsip efisien dan efektif. Dogma ini berlaku global, untuk negara mana pun. Secara global konsumsi minyak dunia per hari melebihi  85 juta barel atau setahun kurang lebih 31,6 miliar barel. Cadangan minyak dunia kurang dari 1,3 triliun barel sehingga dengan tingkat konsumsi seperti itu dalam 41 tahun dunia kehabisan minyak.

Negara pengonsumsi besar minyak dunia adalah Amerika Serikat, yaitu 35,3 persen (19,5 juta barel), disusul Rusia 37% (2,9 juta barel), China 19% (7,8 juta barel), dan India 23,7% (2,9 juta barel). Moda transportasi kurang lebih 66% mengonsumsi minyak dunia. Khusus di Amerika Serikat, 8,8 dari 10 orang memakai mobil guna mendukung kerjanya (Tempo, 2-8/04/12).

Cadangan minyak Indonesia diperkirakan 4 miliar barel, dengan produksi minyak setahun kurang dari 1 juta barel, sehingga cadangan minyak kita hanya bisa bertahan kurang dari 15 tahun. Padahal tingkat konsumsi minyak di Indonesia sangat tinggi, pengurasan cadangan minyak kita delapan kali lipat lebih cepat ketimbang negara-negara penghasil besar minyak dunia.  

Rasio produksi minyak (reserve to production) di Indonesia masih pada kisaran angka 4, jauh di bawah Arab Saudi yang rasio produksinya sudah 35. Padahal cadangan minyak mereka masih 265 miliar barel. Pembanding lain adalah Libia yang rasio produksinya sekitar 30.

Efektivitas Imbauan

Pemborosan konsumsi tak dapat dibiarkan karena mempercepat masa habisnya cadangan minyak. Belum lagi, bila pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik benar (Kompas, 19/04/12), bahwa 77% BBM bersubsidi dinikmati kelompok kaya, yang punya mobil. Masyarakat kelas bawah hanya menikmati 15% BBM bersubsidi, dan mereka yang naik angkot malah sama sekali tidak menikmati  subsidi yang besarnya Rp 137 triliun. Artinya yang memboroskan BBM adalah kalangan atas bukan rakyat kebanyakan.

Mengingat ’’sulitnya’’ menaikkan harga BBM, pada 29 Mei 2012 SBY mencanangkan gerakan penghematan BBM (juga air dan listrik) melalui lima langkah. Kita harus mendukung gerakan penghematan itu mengingat penggunaan energi pada masa mendatang bila tanpa perencanaan matang dan implementasi tepat akan menuai masalah besar. Sayang, gerakan itu lebih bersifat mengimbau, yang berdasarkan pengalaman, hasilnya tidak akan efektif.

Hal ini berbeda dari negara maju, sebagaimana dikatakan oleh North, yang kesadarannya kepada institusi, baik dalam bentuk kebiasaan tidak tertulis (norma, adat istiadat, termasuk imbauan) maupun peraturan formal sudah berjalan baik. Kita bisa berkaca ketika SBY menghimbau rakyat tidak melakukan KKN, bahkan ia akan memimpin pemberantasan praktik itu, tapi faktanya hingga kini belum ada hasilnya.

Pemerintah perlu membuat peraturan formal dengan sanksi tegas untuk menunjang gerakan penghematan BBM. Bisa saja dalam format peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) di tingkat pusat dan pergub di level daerah, bukan hanya surat edaran, seperti pernah dinyatakan oleh Prof FX Sugiyanto, misalnya terkait penggunaan mobil dinas.

Memang penggunaan mobil dinas dengan BBM-nya, seolah-olah seperti uang dari saku kiri ke saku kanan, tetapi pejabat dengan mobil dinasnya seharusnya memberi contoh yang baik. Praktiknya, pejabat yang menggunakan mobil dinas hanya untuk kedinasan malah ’’diejek’’, tidak bisa memanfaatkan kesempatan yang datangnya hanya sekali.

Kita hanya bisa menunggu hasil dari gerakan penghematan itu. Sebenarnya, bila ada keselarasan antara ketegasan peraturan dan teladan dari pimpinan pada semua lini, gerakan itu akan menuai hasil. Secara otomatis tumbuh kepercayaan dari masyarakat bila antara perkataan dan perbuatan para pemimpin sudah seiring sejalan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar